Tiba Di Tuban Vaksin Covid-19 Sinovac Disimpan Di Instalasi Farmasi Dinas Kesehatan.

Tuban, RepublikNews.

Dengan pengawalan ketat dari kepolisian , akhirnya Vaksin Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) produk dari Sinovac pada Selasa. 26/01/2021 pada pukul 02.00 Wib diterima Dinas Kesehatan Kabupaten Tuban.

Juru bicara Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Tuban, Endah Nurul Komarijati, vaksin berangkat dari Surabaya Senin malam menggunakan satu mobil box. Sesampainya di Tuban langsung dipindahkan ke Instalasi Farmasi Kesehatan untuk menjaga suhu.

“Mulai dari produsen, sejak Vaksin dihasilkan sampai disuntikan harus dijaga suhu dua hingga delapan derajat, jadi pengirimannya pun harus rantai dingin sampai akhirnya disuntikan,” terang Endah Nurul Komarijati.

Vaksin untuk Tuban dalam tahap pertama pengiriman sebanyak 2.680 paket dari 3.360 paket yang diajukan. Selanjutnya obat untuk mempertebal kekebalan tubuh tersebut akan segera disalurkan secara bertahap.

“Sesuai arahan Bapak Menteri bahwa setelah vaksin diterima H+1 sudah langsung jalan untuk disalurkan. Rencananya pada hari Rabu (27/01/2021) pukul 10.00 vaksinasi diawali di Pringitan (Pendapa Krido Manunggal Tuban), untuk tokoh masyarakat dan pejabat publik. Setelah itu baru serentak dilaksanakan di fasilitas kesehatan (Faskes) masing-masing,” ungkap Sekretaris Dinas Kesehatan Tuban.

Adapun penerima vaksinasi yang semula diusulkan oleh Dinas Kesehatan Tuban sebanyak 3.765 penerima. Setelah divalidasi yang memenuhi syarat sebanyak 3.360 penerima.

“Mereka yang telah validasi menerima SMS dari aplikasi Peduli Lindungi yang berisi link untuk form melakukan daftar ulang. Mereka yang sudah daftar ulang bisa divaksin,” tuturnya.
Penerima prioritas pertama vaksin Covid-19 di Tuban adalah tenaga kesehatan, dan non tenaga kesehatan yang berkerja di Faskes yang pertama kontak langsung dengan pasien.

“Mulai dari petugas pendaftaran kemudian petugas parkir, mereka yang pertama kali menerima tamu di fasilitas kesehatan dan merakalah yang beresiko paling tinggi maka menerima pertama kali supaya ada ketahanan lebih di tubuhnya,” jelasnya.

Endah Nurul menambahkan, vaksin Covid-19 jenis Sinovac aman dipakai karena sudah ada surat ijin dari Balai Pengawasai Obat dan Makanan (BPOM). Vaksin ini sudah dinyatakan aman dan halal, sehingga layak pakai.

Secara teknis setelah seseorang selesai divaksin tidak langsung diperbolehkan pergi, tetapi menunggu dulu 30 menit untuk melihat reaksinya. Pertimbangannya setiap orang mempunyai reaksi yang berbeda terhadap vaksin tersebut. Apabila ada efek sekecil mungkin sudah disiapkan antisipasinya.

Sebelumnya , Pemkab Tuban bersiap menerima vaksin Covid-19 yang akan dikirimkan Pemprov Jatim. Sejumlah persiapan mulai dari proses pengiriman dan penyimpanan, data penerima dan teknis vaksinasi telah ditetapkan untuk menyukseskan program pemeritah pusat ini.

Hal tersebut disampaikan Juru Bicara Satgas Covid-19 Kabupaten Tuban, Endah Nurul Qomariyati, pada program siaran dialog LPPL Pradya Suara Tuban bersama Praktisi Kesehatan sekaligus Influencer, dr. Alfian Yuniarta, Senin (25/01/2021).

Endah Nurul mengungkapkan, rencananya pada minggu ini vaksin didistribusikan dari Pemprov Jawa Timur ke Kabupaten Tuban dengan total 3.360 dosis. Dinas Kesehatan akan langsung mengirimkan vaksin tersebut ke fasilitas pelayanan kesehatan (Fasyankes) di Kabupaten Tuban (RSUD Koesma, RSUD Ali Manshur, 33 Puskesmas, dan Kantor Kesehatan Pelabuhan di Jenu) dengan tetap memperhatikan prosedur pengiriman.

Seluruh Fasyankes yang ditunjuk telah disiapkan fasilitas pendukung, seperti alat penyimpanan dan pengukur suhu. Vaksin harus disimpan dengan suhu 2-8 derajat celsius. Fasyankes yang telah menerima vaksin diharuskan sesegera mungkin melakukan proses vaksinasi.

Ia tambahkan, Dinas Kesehatan telah melakukan pendataan penerima vaksin. Prioritas penyuntikan vaksin ditahap pertama antara lain pekerja di fasilitas kesehatan medis dan non-medis.

Rencananya, proses vaksinasi di Kabupaten Tuban akan dilakukan minggu ini setelah diterima dan ditargetkan selesai pada akhir Februari. Selanjutnya, vaksinasi tahap pertama ini ditujukan kepada pejabat Tinggi pemerintah (Forkopimda), perwakilan Toga/Tomas, seluruh tenaga medis/non medis di seluruh Fasyankes Pemerintah juga swasta, juga profesi layanan kesehatan masyarakat lainya klinik/ Praktek.

Sekretaris Dinkes Tuban ini menambahkan, untuk masyarakat umum vaksinasi akan dilakukan pada tahap berikutnya, dalam hal ini pemerintah telah menetapkan sejumlah persyaratan masyarakat yang boleh divaksin. Pertama, orang yang belum pernah terkonfirmasi positif. Kedua, masyarakat yang berusia 18-59 tahun. Ketiga, tidak menderita penyakit penyerta atau pemberat.

Untuk diketahui, sejak vaksin Covid-19 jenis Sinovac disalurkan mulai dari pertama disuntikan kepada Presiden RI, dan sampai pada saat ini tidak ada ditemukan efek negatif yang ditimbulkan. (@nt).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PHONE PENGADUAN