Merasa Dipermainkan Hasil Rapid Test “Keluarga Pasien” Tempuh Jalur Hukum

Mojokerto, RepublikNews – Timbul 2 Surat SWAB Rapid Test “Keluarga Pasien Bersama Kuasa Hukum” Akan Menuntut Secara Hukum. Berawal dari pelaksanaan rapid test massal yang diselengarakan oleh Unit pelaksana Teknis Rumah Sakit mata masyarakat jawa timur yang bertempat di SMAN 1 Mojosari selasa,25 Agustus 2020 dinyatakan Reaktif.

Dari hasil Reaktif tersebut pasien bersama suaminya pagi harinya memeriksa ulang di puskesmas Ngoro – Mojokerto (26/09/20). Dari hasil pemeriksaan : Glukosal Darah ( Diabets) 325, Lemak Darah 147, Asam Urat 3,5 .

Selang berapa hari tepatnya,pagi hari sekitar pukul 10.00wib tanggal, 01 September 2020, suami pasien mengantarkan ke RS. Mawaddah Medika untuk melakukan pemeriksaan tetkait dengan penyakit pasien.

Dari hasil pemeriksaan RONTGEN ,THORAX AP/PA = COR besar ( bentuk normal), PULMO = Infirat dikedua lapang dada D et S, PLEURA EFET = NEGATIF ( dengan kesimpulan ), THORAX AP/PA = Pneumonia dikedua lapang paru D et S Jantung dalam batas normal (Surat pemeriksaan tertanggal 01 September 2020).

Awalnya pasien diminta untuk rawat inap dikarenakan kondisi pasien lemah dan melihat Askes ternyata Faskes kelas 1, berhubung kamar penuh ditawarkan kamar VIP dengan tambahan admin 70% oleh pasien setelah dibayar oleh askes kelas 1.(01/09/2020).

Namun sangat disayangkan setelah suami pasien menyetujui untuk rawat inap dikamar VIP dan melihat hasil RONTGEN malah ditolak untuk rawat inap dengan alasan kamar penuh,”ucap suami korban pada awak media.

Merasa kecewa dengan ditolaknya rawat inap ,pagi harinya sekitar,pukul 08,30 Wib tanggal ,02 September suami pasien melakukan SWAB di UPTD Laboratorium Kesehatan Daerah ( LATKESDA ) yang ber-alamatkan di Jl.  Raya Jabon No.91 Mojoanyar – Mojokerto .

Hasil dari pemeriksaan SWAB di ambil 4 hari tepatnya Sabtu pagi 08.30 tertulis  “NEGATIF” ( data redaksi 05/09/2020). Sesuai surat pemeriksaan RT- PCR Metode Real Time Ncov.2019 dan Hasil Lab.NEGATIF COVID.

Selang berapa hari bersama suaminya pasien di antar untuk cek up kesehatan ke poli paru, sekitar pukul.18.30 wib dan dianjurkan untuk rawat inap pada malam itu juga. sekitar jam 21.30 pasien menepati rawat inap di ruang DAHLIA (Isolasi). Sekitar 4 hari pasien dirawat diruang isolasi agar mendapatkan perawatan lebih optimal, namun apa yang diharapkan keluarga pasien sangat terpukul dengan hasil SWAB muncul Positif.

Menurut suami pasien sangat tidak masuk akal dengan cara penanganan MAWADDAH, bahkan suami pasien menunjukan perjalanan hasil rekam medis namun tidak digubris oleh dr.M.L.

Merasa kecewa dengan pelayanan pihak Rumah Sakit. Bersama kuasa hukumnya keluarga pasien akan menempuh jalur hukum  dengan data rekam medis yang telah dinyatakan NEGATIF menjadi POSITIF.

Suami pasien sangat terpukul dengan kejadian tersebut sehingga beban menta phisolgis keluarga korban ter- asing dari masyarakat. (ags-cb)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PHONE PENGADUAN