Ruang Isolasi Mandiri Covid-19 di PT Miwon Indonesia Diprotes Warga

Gresik, RepublikNews – Diduga tanpa adanya koordinasi baik dengan Pemerintah desa, RT, RW ,PT Miwon mendirikan ruang isolasi Mandiri Covid-19. Warga Dusun Karanglo, Desa Driyorejo, Kabupaten Gresik, merasa sangat khawatir di wilayah mereka jadi cluster penyebaran covid-19.

Ruang isolasi mandiri itu berada di area pabrik PT Miwon Indonesia yang lokasinya tak jauh dari permukiman warga Dusun Karanglo. Informasi yang dihimpun , selama ruang isolasi Mandiri pasien covid-19 di PT Miwon Indonesia didirikan, warga Desa Karanglo tidak pernah diberi pemberitahuan.

Kondisi itu yang membuat khawatir warga. Menurut Ketua RW Dusun Karanglo, Miludi Agus Widodo, dirinya sering didesak oleh warganya agar meminta keterangan terhadap direksi PT Miwon Indonesia terkait keberadaan ruang isolasi mandiri di komplek pabrik Miwon.

“Masyarakat dusun Karanglo gaduh karena pihak PT Miwon Indonesia menutup rapat informasi terkait ruang isolasi mandiri pasien covid-19 itu. Harusnya pamong desa setempat dilibatkan, tapi ini tidak,” kata Agus Widodo, yang akrab dipanggil Wiwid.

Yang disesalkan Wiwid selaku Ketua RW, PT Miwon malah melibatkan salah satu lembaga swadaya masyarakat (LSM) dalam penanganan dan pencegahan covid-19 di wilayahnya.

Harusnya, pamong desa terlebih dahulu dilibatkan bukan pihak LSM dari luar wilayah. “Jika terjadi cluster baru penyebaran covid-19, yang menanggung dampaknya ialah warga desa kami. Dan PT Miwon Indonesia dalam penanganan pencegahan penyebaran covid-19 ini jarang melibatkan kami,” kata Wiwid.

Dan terpenting ialah PT Miwon Indonesia memberikan data terkait pasien covid-19 maupun ODP atau PDP yang diisolasi oleh PT Miwon Indonesia.

“Jika pihak Miwon menutup rapat informasi ruang isolasi itu, wilayah kami berpotensi menjadi cluster penyebaran lain mengingat pekerja juga berinteraksi dengan keluarga dan lingkungan. Kami juga tidak tahu seperti apa ruangan isolasi di PT Miwon. Mulai dari tim medis, fasilitas, luas ruangan, dan lainnya,” ungkap Wiwid.

Jika PT Miwon tetap abaikan tuntutan warga, Wiwid mengatakan, warga mengancam akan mengumpulkan ratusan tanda tangan dan melakukan protes terhadap pemerintah khususnya Pemkab Gresik, wabah corona bukan penyakit biasa. Pandeminya mudah menular,”kata Wiwid

“Kekhawatiran warga Dusun Karanglo karena upaya PT. Miwon memutuskan mata rantai virus corona, tanpa pertimbangan jika ruangan isolasi berada sangat dekat dengan pemukiman warga. Makanya, kami minta informasi lengkap dari PT. Miwon, tapi sampai sekarang tak pernah pemberitahuan,” ujar Wiwid.

Pada awal tahun ini saat jumlah kasus positif COVID-19 meningkat sangat drastis melebihi kemampuan rumah sakit untuk merawat penderita, maka pemerintah setempat dapat mengalihfungsikan beberapa bangunan seperti sekolah, stadion, hotel, dan sebagainya menjadi pusat karantina.

Ada beberapa hal penting yang perlu diperhatikan saat mendirikan pusat karantina diluar fasilitas kesehatan dimana harus mendiskusikan dengan dinas kesehatan mengenai ketentuan atau panduan yang disetujui oleh kementerian kesehatan dan kementerian lingkungan hidup.

Pusat karantina mandiri harus memiliki jalur koordinasi erat dengan dinas kesehatan, klinik atau rumah sakit terdekat. Koordinasi dengan DInas Kesehatan atau Rumah Sakit/Puskesmas setempat untuk dukungan peralatan sekali pakai seperti APD (Alat Pelindung Diri), masker medis, dan sebagainya.

Idealnya, setidaknya ada dokter atau perawat yang bertanggung jawab mengawasi pelaksanaan karantina mandiri ini. (Ris/Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PHONE PENGADUAN