POTRET  

SEMA IAIN Takengon Menanggapi KMA No.515 Tahun 2020 Untuk Keringanan UKT Mahasiswa

Takengon, RepublikNews – UKT menjadi salah satu keluhan yg disampaikan oleh mahasiswa kepada SEMA IAIN Takengon. Hal ini dibuktikan dari pengisian kuisioner tentang keluhan mahasiswa.

Kebijakan kampus dalam menanggapi Quisioner ini juga sudah di umumkan dalam bentuk brosur pengumuman dengan harapan informasi dapat tersampaikan kepada seluruh mahasiswa IAIN Takengon. Ungkap Maulidaini selaku ketua SEMA 2020.

Senat Mahasiswa telah bertemu langsung dengan Rektor IAIN Takengon dan juga bincang-bincang bersama Wakil Rektor IAIN Takengon yang dilakukan secara terpisah dan hasilnya kampus tidak dapat memberikan keringanan UKT karena harus merujuk kepada KMA No.151 Tahun 2019. Terkecuali ada aturan baru yang merubahnya.

Baca Juga:  Kepala Biro RepublikNews Kediri Berbagi Bingkisan Makan Sahur

Saat ini sudah diterbitkan KMA No.515 Tahun 2020, yang didalamnya membahas Pemotongan UKT, Perpanjangan waktu pembayaran, dan Keringanan pembayaran bisa dilakukan secara berangsur-angsur atau dicicil.

Karena jumlah pemotongan ditentukan oleh PTKIN masing-masing, Ketua SEMA berharap kampus IAIN Takengon dapat mengambil kebijakan dengan sebaik-baiknya dalam pengurangan UKT ini, dengan adanya keringanan pembayaran secara dicicil dapat membantu memudahkan mahasiswa dimasa yang sulit ini ditambah lagi dengan perekonomian di daerah kita yang belum stabil.

Terkait bantuan Kouta Internet yang juga menjadi keluhan mahasiswa didalam quisioner, kami masih menunggu karena informasi yang kami terima bahwa bantuan Kouta internet akan direalisasikan pada tanggal 15-20 Juni 2020 dan SEMA akan terus mengadvokasi hal itu. Tutup Maulidaini. (Iw)

Baca Juga:  Gelar Pelatihan Advokasi, APSI Gandeng BEM IAI Tribakti Kediri

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!
Phone Pengaduan